Diliputi rasa takut dan trauma, dr. Icha memilih mengurung diri di tempat tinggalnya. Khawatir karena korban tidak merespons panggilan telepon, rekan-rekan sejawatnya berinisiatif mendatangi kos dr. Icha pada pukul 19.00 Wita. Mereka menemukan sang dokter dalam kondisi fisik yang sudah sangat lemah sehingga harus dievakuasi ke RS Leona untuk dirawat.
Hingga Jumat (19/6/2026), dr. Icha dilaporkan masih terbaring di ranjang perawatan akibat goncangan psikologis pasca-insiden pembentakan tersebut. Sementara itu, pasien anak korban gigitan ular telah keluar sejak Senin (15/6/2026) atas permintaan keluarga untuk pindah ke RSUD Kefamenanu.
Keluarga Mengadu ke DPRD, Ketua Dewan Janji Tindak Tegas
Geram dengan perlakukan kasar terhadap tenaga medis, perwakilan keluarga korban yang dipimpin oleh sang paman, Olis Pakaenoni, bersama Viktor Manbait menyambangi Kantor DPRD Kabupaten TTU pada Selasa, 16 Juni 2026.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD TTU Polce Naibesi, Ketua Badan Kehormatan (BK) Maksimus Manehat, serta anggota BK Feliks Anunut. Dalam pertemuan tersebut, pimpinan dewan membenarkan bahwa dua orang yang terlibat merupakan anggotanya, yakni Trens Lasakar (Komisi I) dan Robertus Tubani (Komisi III).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









