Kefamenanu, RakyatTIMOR.ID – Dunia kesehatan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), diguncang kabar tak sedap. Seorang dokter jaga di Rumah Sakit (RS) Leona Kefamenanu berinisial dr. Icha, diduga mengalami intimidasi dan tekanan verbal dari dua oknum anggota DPRD TTU saat sedang bertugas menangani pasien anak korban gigitan ular.
Akibat insiden berwajah arogan tersebut, dr. Icha dilaporkan mengalami trauma psikologis yang mendalam hingga harus dilarikan ke ruang perawatan intensif di rumah sakit tempatnya bekerja.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Prosedur Medis Vaksin
Kerabat korban, Viktor E. Manbait, membeberkan kronologi lengkap peristiwa pilu yang menimpa dr. Icha. Insiden bermula pada Sabtu, 13 Juni 2026, ketika seorang pasien anak yang terkena gigitan ular dirujuk dari RSUD Kefamenanu ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona.
Sebagai dokter jaga yang bertanggung jawab, dr. Icha langsung memeriksa pasien dan melakukan konsultasi dengan dokter spesialis demi memastikan penanganan yang tepat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Berdasarkan hasil analisis medis, pasien anak tersebut belum direkomendasikan untuk menerima vaksin tertentu. Di samping itu, stok jenis vaksin yang diminta oleh keluarga pasien kebetulan sedang kosong di RS Leona.
“Dalam memberikan pelayanan, dr. Icha melakukan pemeriksaan dan berkonsultasi dengan dokter spesialis sesuai standar operasional prosedur yang berlaku,” jelas Viktor kepada media, Sabtu (20/6/2026).
Namun, penjelasan medis yang disampaikan dr. Icha ditolak oleh pihak keluarga pasien. Dengan nada tinggi, salah seorang anggota keluarga mulai membentak dokter tersebut sembari mengklaim dirinya sebagai anggota DPRD Kabupaten TTU.
Dua Anggota Dewan Masuk IGD dan Berbicara Nada Tinggi
Situasi kian memanas ketika seorang pria lain menyusul masuk ke dalam ruang steril IGD. Tanpa mengindahkan etika rumah sakit, pria tersebut melontarkan protes keras dengan suara membentak.
Ia memperkenalkan diri sebagai Robertus Tubani, anggota Komisi III DPRD TTU yang bermitra langsung dengan Dinas Kesehatan. Mendapat tekanan bertubi-tubi di bawah bentakan, dr. Icha yang merasa sangat tertekan akhirnya menangis di tempat tugas.
Melihat situasi yang tidak kondusif, dr. Icha menghubungi manajemen rumah sakit. Direktur RS Leona segera turun ke IGD untuk meredam ketegangan dan menegaskan kembali bahwa penanganan medis oleh dr. Icha sudah sepenuhnya berjalan di atas koridor SOP.
Ditemukan Lemas di Kos akibat Tekanan Psikologis
Meski situasi malam itu berhasil ditenangkan, dampak psikologis yang dialami korban berbuntut panjang. Keesokan harinya, Minggu (14/6/2026), dr. Icha yang hendak kembali bekerja mendadak syok karena melihat kedua oknum tersebut masih berkeliaran di lingkungan rumah sakit.
Diliputi rasa takut dan trauma, dr. Icha memilih mengurung diri di tempat tinggalnya. Khawatir karena korban tidak merespons panggilan telepon, rekan-rekan sejawatnya berinisiatif mendatangi kos dr. Icha pada pukul 19.00 Wita. Mereka menemukan sang dokter dalam kondisi fisik yang sudah sangat lemah sehingga harus dievakuasi ke RS Leona untuk dirawat.
Hingga Jumat (19/6/2026), dr. Icha dilaporkan masih terbaring di ranjang perawatan akibat goncangan psikologis pasca-insiden pembentakan tersebut. Sementara itu, pasien anak korban gigitan ular telah keluar sejak Senin (15/6/2026) atas permintaan keluarga untuk pindah ke RSUD Kefamenanu.
Keluarga Mengadu ke DPRD, Ketua Dewan Janji Tindak Tegas
Geram dengan perlakukan kasar terhadap tenaga medis, perwakilan keluarga korban yang dipimpin oleh sang paman, Olis Pakaenoni, bersama Viktor Manbait menyambangi Kantor DPRD Kabupaten TTU pada Selasa, 16 Juni 2026.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD TTU Polce Naibesi, Ketua Badan Kehormatan (BK) Maksimus Manehat, serta anggota BK Feliks Anunut. Dalam pertemuan tersebut, pimpinan dewan membenarkan bahwa dua orang yang terlibat merupakan anggotanya, yakni Trens Lasakar (Komisi I) dan Robertus Tubani (Komisi III).
“Kami meminta pimpinan dan Badan Kehormatan DPRD TTU memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan, serta memproses persoalan ini sesuai mekanisme kode etik yang berlaku agar ada jaminan rasa aman bagi dr. Icha saat bertugas,” tegas Viktor.
Merespons polemik panas ini, Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi secara khusus telah menjenguk dr. Icha yang tengah terbaring sakit di RS Leona pada Selasa (16/6/2026).
Kristoforus menyampaikan rasa prihatin yang mendalam dan berjanji akan mengusut tuntas serta menindaklanjuti kasus dugaan dokter RS Leona diintimidasi anggota DPRD ini secara serius melalui mekanisme kehormatan dewan. (*/rt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










