iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Korban TPPO Asal TTS Diselamatkan dari Malaysia, Polda NTT Bongkar Modus Jalur Ilegal

Avatar photo
korban TPPO
Ilustrasi AI
  • Bagikan

Kupang, RakyatTimor.ID – Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda NTT berhasil menyelamatkan Yunita Olia Lasa, perempuan asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Serawak, Malaysia.

Korban berhasil dievakuasi tim gabungan setelah dilakukan koordinasi lintas negara bersama Atase Polri di KBRI Kuala Lumpur dan Liaison Officer (LO) Polri di KJRI Serawak, Malaysia, pada Senin (18/5/2026) pukul 18.00 waktu Malaysia.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Diduga Diintimidasi Oknum Anggota DPRD TTU, Dokter Jaga RS Leona Kefamenanu Alami Trauma Berat

Direktur PPA-PPO Polda NTT, Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu, menjelaskan korban awalnya dijanjikan pekerjaan di Jakarta oleh seorang perekrut.

“Korban diberangkatkan dari wilayah TTS menuju Kupang, kemudian diterbangkan ke Jakarta. Namun sesampainya di Jakarta, korban justru dibawa ke Kalimantan dan dikirim ke Malaysia melalui jalur ilegal atau jalur tikus,” jelas Kombes Pol Nova Irone Surentu, Rabu (20/5/2026).

Kasus tersebut bermula pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 Wita ketika korban meninggalkan rumahnya di Nuapin menuju Nenas, Kabupaten TTS, setelah menerima tawaran pekerjaan dari perekrut.

Namun setibanya di Malaysia, korban diduga mengalami eksploitasi dan intimidasi. Telepon genggam serta kartu identitas miliknya dirampas. Korban bahkan diancam harus membayar Rp30 juta jika ingin dipulangkan ke Indonesia.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *