Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri di TTS, Propam Polda NTT Ungkap Uang Korban Dipakai untuk Judi Online

propam polda
Kabid Humas Polda NTT dan Kabid Propam Polda NTT memberikan keterangan terkait penanganan kasus dugaan keterlibatan oknum anggota Polres TTS dalam penerimaan anggota Polri. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Kupang, RakyatTIMOR.ID – Kasus dugaan penipuan penerimaan calon siswa (Casis) Polri yang melibatkan oknum anggota Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Bripka HRO, menjadi perhatian Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bripka HRO diduga menjanjikan kelulusan calon anggota Polri melalui jalur khusus dengan imbalan sejumlah uang. Dari hasil pemeriksaan sementara, uang yang diserahkan para korban masuk ke rekening pribadi terduga pelanggar dan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk aktivitas judi online.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda NTT tidak akan mentoleransi segala bentuk penyimpangan dalam proses penerimaan anggota Polri.

Penegasan tersebut disampaikan di lobi Bidang Humas Polda NTT, Jumat (30/10/2026), didampingi Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, S.H., S.I.K., M.Tr.Opsla.

Henry mengatakan, Polda NTT berkomitmen menjaga kehormatan, marwah, dan integritas institusi Polri dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, tanpa kompromi.

Menurutnya, proses penerimaan anggota Polri harus tetap berpedoman pada prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

“Polda Nusa Tenggara Timur tidak akan pernah menutup-nutupi segala bentuk penyimpangan yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Henry.

Lima Korban Serahkan Uang kepada Bripka HRO

Sementara itu, Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, menjelaskan bahwa Bidang Propam telah melakukan pemeriksaan untuk menguji kebenaran materiil perkara melalui proses klarifikasi, pemeriksaan, dan pembuktian secara profesional serta akuntabel.

Baca Juga:
Pensiunan Guru Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rumahnya di SoE, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap lima korban berinisial OLM, LP, LM, GUS, dan DA, diperoleh keterangan bahwa mereka telah menyerahkan sejumlah uang kepada Bripka HRO.

Penyerahan uang tersebut dilakukan setelah para korban dijanjikan dapat memperoleh kuota khusus dalam proses penerimaan anggota Polri.

Namun, dari hasil klarifikasi terhadap para korban, tidak satu pun yang menyatakan pernah melihat atau mendengar secara langsung adanya keterlibatan pejabat Polda NTT dalam praktik tersebut.

AKBP Muhammad Andra menjelaskan, keyakinan para korban mengenai adanya jalur khusus atau koneksi dengan pejabat di lingkungan Biro SDM Polda NTT bersumber dari pernyataan Bripka HRO sendiri.

Propam juga mengungkapkan adanya bukti rekening koran atas nama Bripka HRO. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa uang dari para korban masuk ke rekening pribadi terduga pelanggar, baik melalui transfer maupun penyerahan secara langsung.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang telah diperoleh sejauh ini, tidak ditemukan aliran dana kepada pejabat Polda NTT maupun kepada seseorang berinisial AN yang sebelumnya turut disebut dalam perkara tersebut,” jelas AKBP Muhammad Andra.

Uang Korban Diduga Digunakan untuk Judi Online

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Bidang Propam Polda NTT menemukan bahwa uang yang diterima Bripka HRO digunakan untuk kepentingan pribadi.

Salah satu penggunaan dana yang terungkap dalam pemeriksaan sementara adalah aktivitas judi online.

“Seluruh dana murni habis digunakan terduga untuk kepentingan pribadi, dalam hal ini sejauh ini yang bisa kita buktikan adalah digunakan untuk permainan judi online,” ungkap AKBP Muhammad Andra.

Temuan tersebut menjadi bagian dari materi pemeriksaan internal untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri yang dilakukan Bripka HRO.

Tiga Anggota Polri Lain Ikut Disebut dalam Pemeriksaan

Selain mengungkap aliran dana, Bidang Propam Polda NTT juga menyampaikan adanya keterangan dan pengakuan Bripka HRO mengenai dugaan keterlibatan tiga anggota Polri lainnya dalam mencari calon korban.

Ketiga anggota tersebut masing-masing berinisial Bripka OK, Aipda Y, dan Aipda YB.

Berdasarkan pemaparan Kabid Propam, ketiganya disebut dalam pemeriksaan terkait ajakan Bripka HRO yang mengaku memiliki koneksi khusus dan mampu menyediakan kuota khusus dalam penerimaan anggota Polri.

Meski demikian, informasi mengenai keterlibatan ketiga anggota tersebut masih menjadi bagian dari penanganan internal Propam.

Polda NTT memastikan setiap informasi dan perkembangan baru akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

AKBP Muhammad Andra menegaskan bahwa berdasarkan alat bukti dan keterangan yang telah diperoleh sejauh ini, belum ditemukan bukti keterlibatan pejabat Polda NTT dalam praktik tersebut.

Tindakan Bripka HRO sementara ini mengarah pada perbuatan pribadi untuk memperoleh keuntungan sendiri.

Polda NTT memastikan proses penegakan hukum internal, baik terkait pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri, tetap berjalan secara profesional dan tanpa pandang bulu.

Polda NTT Ingatkan Masyarakat Jangan Percaya Calo Rekrutmen Polri

Di sisi lain, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, kembali menegaskan komitmen Kapolda NTT, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K., untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan anggota Polri berjalan sesuai prinsip BETAH.

Ia mengimbau masyarakat NTT, khususnya keluarga yang memiliki anak atau anggota keluarga yang ingin mengikuti seleksi penerimaan Polri, agar mempersiapkan diri dengan baik dan tidak mudah percaya kepada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan melalui jalur khusus dengan imbalan uang.

Henry menjelaskan, proses seleksi penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan pengawasan internal maupun eksternal.

Penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT) juga menjadi salah satu instrumen untuk mendukung keterbukaan proses seleksi. Hasil ujian dapat diketahui secara langsung melalui layar monitor sehingga peserta dapat memantau hasil yang diperoleh.

“Seleksi Polri gratis, transparan, dan mengandalkan kemampuan diri sendiri,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat turut mengawal proses penerimaan anggota Polri agar menghasilkan personel yang berkualitas, berintegritas, serta memenuhi kompetensi yang dibutuhkan institusi.

Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Bripka HRO sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak menggunakan jasa perantara atau calo yang menjanjikan kelulusan seleksi Polri dengan meminta sejumlah uang. (*/rt1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version