Petugas memanfaatkan peralatan seadanya, termasuk ranting-ranting kayu yang masih memiliki daun, untuk memukul dan menghalau kobaran api.
Cara tersebut dilakukan untuk memutus jalur rambatan api sekaligus mencegah kobaran menjalar semakin jauh ke dalam kawasan hutan.
Berkat respons cepat dan kerja sama personel Polsek Insana bersama Regu Raimas Polres TTU, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan.
Polisi Pantau Titik Api di Bawah Kabel PLN
Meski api utama berhasil dipadamkan, petugas masih menemukan sejumlah titik api kecil yang berasal dari tunggul-tunggul pohon bekas tebangan.
Titik api tersebut ditemukan terutama di bawah jaringan kabel listrik PLN sehingga mendapat perhatian khusus dari personel kepolisian.
Petugas kemudian memastikan titik-titik api tersebut benar-benar aman dan tidak kembali membesar. Pemantauan terhadap kondisi kawasan sekitar juga terus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kobaran baru.
Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Lokasi kebakaran juga berada cukup jauh dari permukiman warga sehingga tidak menimbulkan dampak langsung terhadap masyarakat sekitar.
Kapolres TTU Ingatkan Bahaya Membakar Hutan
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak boleh hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi. Upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan aparat dan masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









