Kasus dr Icha Masuki Babak Baru, BK DPRD TTU Segera Umumkan Hasil Pemeriksaan

ilustrasi-BK-DPRD
Ilustrasi (RakyatTIMOR.ID/AI)
  • Bagikan

Berdasarkan hasil investigasi tersebut, diduga terdapat tindakan intimidasi terhadap dr. Icha saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026.

Arif menyebut hasil investigasi juga mengaitkan dugaan intimidasi tersebut dengan kondisi psikologis korban yang mengalami depresi berat sebelum meninggal dunia pada 26 Juni 2026.

Baca Juga:
Tak Mau Kalah dari Negara Tetangga, TTU Genjot Kualitas Pendidikan Perbatasan

Selain itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri juga disebut telah mengingatkan Badan Kehormatan DPRD TTU agar menangani laporan dugaan pelanggaran etik secara profesional, independen, dan transparan.

Pemeriksaan Ayah dr. Icha Digelar Tertutup

Sebelumnya, ayah almarhumah dr. Icha, Gabriel Pakaenoni, memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPRD TTU untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.

Gabriel hadir bersama istrinya, Nur Azizah, didampingi tim kuasa hukum serta perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) TTU.

Namun, proses pemeriksaan berlangsung tertutup. Hanya Gabriel yang diperkenankan memasuki ruang sidang, sementara kuasa hukum maupun ibu korban tidak diizinkan mendampingi selama pemeriksaan berlangsung.

Pihak keluarga mempertanyakan kebijakan tersebut karena menilai tidak terdapat ketentuan yang secara tegas melarang pendampingan hukum terhadap pelapor dalam proses pemeriksaan etik.

Baca Juga:
Senator Hilda Manafe Hadiri Sidang Majelis Daerah GBI NTT, Apresiasi GBI yang Berperan dalam Pembangunan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version