Kasus dr Icha Masuki Babak Baru, BK DPRD TTU Segera Umumkan Hasil Pemeriksaan

ilustrasi-BK-DPRD
Ilustrasi (RakyatTIMOR.ID/AI)
  • Bagikan

Kasus tersebut melibatkan empat terlapor, yakni tiga anggota DPRD TTU berinisial TL, NT, dan VL, serta seorang aparatur sipil negara berinisial MMS.

Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko telah membentuk Tim Joint Investigation yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat PPA dan PPO, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polres TTU, dan Polres Kupang.

Baca Juga:
Kasus Guru Aniaya Siswa di TTS Masuki Babak Akhir, JPU Tetap Tuntut 8 Tahun Penjara

Tim gabungan itu bertugas melakukan penyelidikan secara komprehensif melalui pemeriksaan saksi, pendalaman alat bukti elektronik, analisis rekam medis korban, serta koordinasi dengan berbagai ahli, termasuk ahli pidana, psikologi, grafologi, dan tenaga medis.

Publik kini menantikan keputusan resmi Badan Kehormatan DPRD TTU yang dijadwalkan diumumkan melalui rapat paripurna dalam waktu dekat, bersamaan dengan berlanjutnya proses penyelidikan di Polda NTT. (*/rt1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version