iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Keluarga dr. Icha Desak Badan Kehormatan DPRD TTU Segera Putuskan Sanksi Etik 3 Anggota Dewan

Avatar photo
dewan TTU
Gedung DPRD TTU
  • Bagikan

Sebelum meninggal dunia, dr. Icha sendiri sebenarnya telah melayangkan pengaduan resmi ke BK DPRD TTU pada 22 Juni agar dugaan pelanggaran kode etik tersebut diproses secara transparan. Namun, hingga kini BK DPRD TTU belum kunjung mengeluarkan penetapan maupun rekomendasi resmi.

BK DPRD TTU Dinilai Lambat dan Melukai Rasa Keadilan

Sikap lambat dari Badan Kehormatan DPRD TTU ini memicu keraguan publik terkait independensi dan profesionalisme lembaga legislatif tersebut.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Pihak keluarga menilai, penundaan keputusan etik yang berlarut-larut berpotensi memberikan kesan bahwa BK DPRD TTU lebih mementingkan hubungan kolegial ketimbang menjaga marwah dan integritas lembaga sebagai wakil rakyat.

“Keterlambatan penyelesaian perkara etik ini telah melukai rasa keadilan keluarga almarhumah dr. Icha Pakaenoni, masyarakat Kabupaten TTU, serta para tenaga kesehatan yang ikut merasakan dampaknya. Penegakan etika tidak boleh tunduk pada kepentingan politik,” tegas Victor.

Pihak keluarga mendesak agar BK DPRD TTU segera menyelesaikan pemeriksaan dan menerbitkan rekomendasi yang objektif berdasarkan bukti serta prinsip keadilan.

Identitas Terlapor dan Perkembangan Penyelidikan Hukum

Adapun tiga anggota DPRD TTU yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan intimidasi ini meliputi:

  • Therezius Lazakar (Fraksi Golkar)
  • Robert Tubani (Fraksi PKB)
  • Veronika Lake (Fraksi PDIP)

Selain ketiga legislator tersebut, turut dilaporkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Peternakan TTU bernama drh. Maria Mathildis Sau, yang juga merupakan istri dari Robert Tubani.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *