Kefamenanu, RakyatTIMOR.ID — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mendapati desakan publik untuk segera mengambil sikap tegas terkait kasus dugaan intimidasi dokter Icha oleh anggota DPRD TTU.
Kasus ini melibatkan tiga anggota dewan yang diduga melakukan intimidasi terhadap almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha) saat bertugas di IGD Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Gabriel Pakaenoni, orang tua dari almarhumah dr. Icha, melalui tim kuasa hukumnya yang terdiri dari Victor Emanuel Manbait, Donny Herta Tiluata, dan Arif Rachman pada Jumat (24/7/2026).
Temuan Tim Investigasi Pertegas Dugaan Intimidasi
Menurut penjelasan Victor Emanuel Manbait, fakta lapangan telah diperkuat oleh hasil penelusuran dari tim investigasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, serta Tim Joint Investigasi Polda NTT.
Hasil pemeriksaan mengonfirmasi bahwa memang telah terjadi peristiwa intimidasi terhadap dr. Icha pada 13 Juni lalu saat almarhumah menangani pasien gigitan ular di UGD RS Leona Kefamenanu.
“Fakta ini semakin mempertegas bahwa persoalan ini bukan sekadar dugaan belaka, melainkan telah menjadi objek pemeriksaan resmi oleh berbagai institusi negara yang berwenang,” ujar Victor.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










