Benturan keras yang terjadi menyebabkan pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka berat. Keduanya dinyatakan meninggal dunia akibat cedera yang diderita dalam kecelakaan tersebut.
Petugas kepolisian bersama warga setempat segera melakukan evakuasi terhadap kedua korban ke Puskesmas Niki-Niki, Kecamatan Amanuban Tengah.
Sementara itu, pengemudi mobil tronton diamankan ke Mapolsek Amanuban Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda CRF dan mobil tronton Sindo Express guna kepentingan penyelidikan.
Hingga saat ini, Satlantas Polres TTS masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti dan kronologi lengkap kecelakaan maut yang merenggut dua nyawa tersebut. Aparat juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (*/rt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










