Menurutnya, sebagai penasihat hukum, pihaknya tetap mempertahankan argumentasi bahwa penyebab meninggalnya korban masih menjadi bagian yang perlu dikaji dalam proses hukum.
Meski demikian, ia berharap putusan pengadilan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak serta menjadi pembelajaran penting mengenai perlindungan terhadap anak.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan karena melibatkan tindak kekerasan terhadap anak yang berujung pada meninggalnya seorang siswa sekolah dasar.
Putusan pengadilan diharapkan menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak serta penyelesaian setiap perkara secara adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (rt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










