iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Vonis Pelaku Penganiayaan Siswa SD di TTS, PN SoE Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga Korban dan Terdakwa

Avatar photo
pelaku aniaya siswa di TTS
Terdakwa mendengar putusan sudang yang dibacakan majelis hakim di PN So'E, Kamis (25/6/2026). (Foto: Alonso/RakyatTIMOR.ID)
  • Bagikan

Menurutnya, sebagai penasihat hukum, pihaknya tetap mempertahankan argumentasi bahwa penyebab meninggalnya korban masih menjadi bagian yang perlu dikaji dalam proses hukum.

Meski demikian, ia berharap putusan pengadilan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak serta menjadi pembelajaran penting mengenai perlindungan terhadap anak.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
GMIT Klasis TTU Matangkan Jambore PART, Diikuti 800 Peserta dari Berbagai Klasis

Kasus ini menyita perhatian masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan karena melibatkan tindak kekerasan terhadap anak yang berujung pada meninggalnya seorang siswa sekolah dasar.

Putusan pengadilan diharapkan menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak serta penyelesaian setiap perkara secara adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (rt1)

Baca Juga:
Tragis! Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Honda CRF vs Tronton di TTS

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *