Kasus dr. Icha Masuk Tahap I, Polda NTT Limpahkan Berkas 3 Tersangka ke Kejati NTT

direskrimum
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Ricardo Condrat Yusuf
  • Bagikan

Kini, setelah tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, perkara tersebut memasuki tahap I dengan telah dilimpahkannya berkas perkara kepada Jaksa Peneliti Kejati NTT.

Polda NTT berharap seluruh rangkaian proses hukum dapat berjalan lancar, objektif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan baik sampai pada tahap akhirnya. Kami memahami bahwa perkara ini memiliki arti penting bagi keluarga almarhumah. Karena itu, kami berharap semua pihak dapat bersabar dan mempercayakan prosesnya kepada mekanisme hukum yang sedang berjalan,” ungkap Ricardo.

Ia menegaskan hasil akhir penanganan perkara diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga:
Warga Malaka Serahkan Granat dan 32 Amunisi yang Disimpan Selama 17 Tahun ke Polisi

“Harapan kami, proses hukum ini menjadi jalan untuk menemukan kebenaran berdasarkan fakta dan bukti. Mari kita bersama-sama menjaga agar prosesnya tetap objektif, profesional dan tidak dipengaruhi oleh opini yang belum teruji,” tandasnya. (*/rt1)

Baca Juga:
Pencurian Ternak di TTU Resahkan Warga, Tiga Ekor Sapi Dijagal dan Dagingnya Dibawa Kabur

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version