Kasus Penganiayaan Berat di Desa Bena TTS Kini Memenuhi Unsur Pembunuhan

wayan pasek
Kasat Reskrim Polres TTS AKP I Wayan Pasek Sujana
  • Bagikan

Akibat penganiayaan tersebut, Gustav Nabuasa mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia.

Perkara yang pada awalnya ditangani sebagai kasus penganiayaan berat kemudian berkembang setelah hasil pemeriksaan dan pendapat ahli pidana menunjukkan adanya dugaan tindak pidana yang memenuhi unsur pembunuhan.

Baca Juga:
Polres TTU Evakuasi Tiga Korban Dugaan Penganiayaan Massa di Fafinesu B

Polres TTS kini masih melanjutkan proses penyidikan, termasuk memeriksa saksi tambahan yang diajukan keluarga korban serta mendalami seluruh petunjuk yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh. (rt1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version