KPK Libatkan Pemuda, Tokoh Agama dan Partai Politik Bangun Budaya Antikorupsi di TTU

seminar korupsi
Kegiatan berlangsung di Bale Biinmaffo, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Jumat (24/7/2026). (Foto: Kominfo TTU)
  • Bagikan

“Masih ada elemen masyarakat yang perlu kita sentuh, yaitu masyarakat secara luas seperti komunitas keagamaan, komunitas perempuan, pemuda, dan para politisi lokal. Mereka merupakan bagian penting dalam membangun budaya antikorupsi,” ujar Amir Arief.

Pemberantasan Korupsi Tidak Cukup Mengandalkan Penegakan Hukum

Amir menegaskan bahwa upaya memberantas korupsi tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan hukum melalui penindakan terhadap pelaku.

Baca Juga:
Terdakwa Kasus Kejahatan Seksual terhadap Lima Anak di TTU Dituntut 19 Tahun Penjara

Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pendidikan, sosialisasi, dan pembentukan karakter yang menjunjung tinggi kejujuran serta integritas.

Budaya antikorupsi, kata dia, harus ditanamkan sejak lingkungan terkecil hingga ke berbagai institusi di masyarakat.

Baca Juga:
Polres Malaka Gagalkan Penjualan Motor Curian ke Timor Leste, Satu Pelaku Ditangkap

“Pendekatan hukum tetap penting untuk menindak pelaku korupsi. Namun, pencegahan melalui edukasi dan penguatan karakter harus dimulai dari rumah tangga, keluarga, satuan pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga organisasi politik. Di sanalah budaya antikorupsi dibentuk,” jelasnya.

Pemuda dan Tokoh Agama Dinilai Berperan Strategis

Dalam kegiatan tersebut, KPK menilai pemuda, tokoh agama, komunitas perempuan, organisasi masyarakat, hingga pengurus partai politik memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version