Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Saksi pertama, Surianto Robinson Banu, mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah diberitahu oleh mertuanya.
Sementara saksi lainnya, Thomas Sabu, mengaku melihat kerumunan warga sekitar pukul 06.20 Wita. Saat mendatangi lokasi bersama dua orang tetangganya, mereka menemukan gagang pisau sepanjang sekitar 10 sentimeter di pinggir jalan raya yang diduga milik pelaku.
Barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. Selain itu, petugas juga mengamankan tali nilon pengikat sapi yang ditemukan di lokasi kejadian.
Unit Reskrim bersama Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Miomaffo Barat saat ini terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik aksi pencurian ternak tersebut.
AKP Anselmus Pera menegaskan bahwa Polsek Miomaffo Barat berkomitmen mengusut tuntas kasus yang telah meresahkan masyarakat tersebut.
Ia juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan dan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling), terutama pada malam hari yang dianggap sebagai waktu rawan terjadinya aksi pencurian ternak.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam mengawasi hewan ternak dan memperkuat sistem keamanan lingkungan sehingga kasus serupa dapat dicegah,” tegasnya. (*/rt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










