Saat ini, tersangka Raimundus Lesu telah ditahan dan menjalani proses hukum. Sementara itu, tim penyidik Satreskrim Polres Malaka masih terus memburu satu pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus dan mengejar pelaku yang masih buron hingga berhasil diamankan,” tegas Kompol Wilhelmus Sinlae.
Polres Malaka juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan kendaraan bermotor serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*/rt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










