Warga Malaka Serahkan Granat dan 32 Amunisi yang Disimpan Selama 17 Tahun ke Polisi

granat di malaka
Granat diserahkan oleh Manus Nahak (50), seorang petani asal Dusun Umahalihun, Desa Kletek Suai, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, kepada Polres Malaka pada Rabu (2/9/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Ia juga menemukan sebuah granat yang berada di dalam kotak granat.

Sejak ditemukan, benda-benda tersebut disimpan Manus di atas plafon rumah hingga akhirnya diserahkan kepada kepolisian pada awal September 2026.

Menurut keterangan Manus, benda-benda tersebut sebelumnya merupakan milik kakak kandungnya, almarhum Raymundus De Araujo, seorang purnawirawan TNI AD yang pernah bertugas di Kodim Casa Ainaro, Timor-Timur, yang kini menjadi wilayah Negara Timor-Leste.

Barang tersebut kemudian pernah dititipkan kepada kakak kandung Manus lainnya, almarhum Sebastiao De Araujo.

Polisi Temukan Granat Diduga Masih Aktif

Setelah menerima penyerahan, personel Polres Malaka langsung mengamankan barang-barang tersebut sekaligus melakukan pengumpulan bahan keterangan dan penelitian awal.

Dari hasil pengamatan awal, granat tersebut diidentifikasi sebagai granat pelontar jenis FRG-RP 2MPA berukuran 40 mm.

Kondisinya diperkirakan masih aktif karena masih dalam keadaan terkunci. Sementara itu, amunisi yang ditemukan diketahui berkaliber 7,62 mm.

Sejumlah perlengkapan lainnya juga diduga berkaitan dengan persenjataan milik TNI.

Menyadari adanya risiko keselamatan, terutama karena granat diduga masih aktif, Polres Malaka segera berkoordinasi dengan Unit Jibom Gegana BP Yon 3 Pelopor Atambua.

Baca Juga:
KPK Libatkan Pemuda, Tokoh Agama dan Partai Politik Bangun Budaya Antikorupsi di TTU

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version