Betun, RakyatTimor.ID – Kasus pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural asal Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam tiga tahun terakhir terus meningkat dan menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Deken Malaka, Pater Hironumimus Moensaku, SVD, menyampaikan keprihatinan mendalam atas fenomena tersebut. Ia menilai banyak warga masih tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa memahami risiko besar yang mengintai di balik jalur ilegal.
Menurut Pater Deken, tekanan ekonomi keluarga dan minimnya pemahaman masyarakat terkait prosedur resmi menjadi PMI menjadi faktor utama meningkatnya kasus tersebut.
“Kita harus lebih objektif dalam berpikir. Jika ingin bekerja di luar negeri, harus melalui jalur resmi dengan dokumen keimigrasian yang lengkap,” ujar Pater Hironumimus Moensaku, SVD.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada bujuk rayu oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan pekerjaan dengan janji penghasilan besar namun berujung pada penderitaan, eksploitasi, hingga kematian.
“Mohon kepada semua umat dan masyarakat Kabupaten Malaka untuk selalu menolak setiap ajakan dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Jangan cepat mengambil keputusan. Lakukan pengecekan dan klarifikasi terlebih dahulu, terutama terkait tawaran kerja di luar negeri,” tegasnya.
Warga Diminta Waspadai Modus Perdagangan Orang
Pater Deken juga menyoroti pentingnya kemampuan masyarakat dalam menyaring informasi di era digital. Menurutnya, banyak tawaran kerja ilegal kini disebarkan melalui media sosial maupun jaringan informal yang sulit dipantau.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










