Kupang, RakyatTimor.ID – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) resmi menjalin kerja sama dengan sejumlah rumah sakit di Kota Kupang guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat TTU.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dipimpin langsung oleh Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, dan berlangsung di Hotel Aston Kupang, Regal 4 dan 5, Rabu (13/5/2026).
Turut hadir dalam kegiatan itu Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Kefamenanu, dr. Adrianus Antonius Berkanis Abi, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten TTU.
Kerja sama dilakukan antara Pemerintah Kabupaten TTU dengan RSUP dr. Ben Mboi Kupang, RSU Leona Kupang, dan RSU Siloam Kupang.
Kesepakatan tersebut difokuskan pada peningkatan pelayanan kesehatan dan penguatan sistem rujukan medis bagi masyarakat Kabupaten TTU.
Selain penandatanganan nota kesepahaman, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pelayanan kesehatan rujukan.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 Wita itu menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten TTU dalam memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis lanjutan di luar daerah.
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo menegaskan, kerja sama dengan rumah sakit rujukan di Kota Kupang diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat TTU.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










