iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres TTS Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolres: Bukan Alasan untuk Berpuas Diri

Avatar photo
polres TTS
Penghargaan diserahkan oleh Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, pada Kamis (10/9/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Kupang, RakyatTIMOR.ID – Polres Timor Tengah Selatan (TTS) berhasil meraih predikat Pelayanan Prima dalam penilaian pelayanan publik jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).

Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas komitmen dan kinerja jajaran Polres TTS dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta membangun organisasi yang berintegritas.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, pada Kamis (10/9/2026). Penyerahan penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Wilayah (Satwil) jajaran Polda NTT yang berhasil meraih prestasi di tingkat nasional.

Pemberian penghargaan mengacu pada Keputusan Kapolri Nomor KEP/182/I/2026 tentang Satker/Satwil Penerima Predikat Pelayanan Prima serta Keputusan Kapolri Nomor KEP/1990/XII/2025 tentang Satker/Satwil Penerima Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Enam Polres di NTT Raih Predikat Pelayanan Prima

Dalam capaian predikat Pelayanan Prima, terdapat enam Satwil jajaran Polda NTT yang berhasil memperoleh penghargaan.

Keenamnya yakni Polresta Kupang Kota, Polres Ende, Polres Belu, Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Polres Sumba Timur, dan Polres Timor Tengah Utara (TTU).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *