Kasus dr Icha Masuki Babak Baru, BK DPRD TTU Segera Umumkan Hasil Pemeriksaan

ilustrasi-BK-DPRD
Ilustrasi (RakyatTIMOR.ID/AI)
  • Bagikan

Kupang,RakyatTIMOR.ID – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dikabarkan telah menyelesaikan seluruh tahapan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan tiga anggota DPRD TTU dalam perkara yang berkaitan dengan almarhumah dr. Elzia Prinsila Utami Pakaenoni atau dr. Icha.

Hasil pemeriksaan tersebut akan segera dibahas bersama unsur pimpinan DPRD TTU sebelum diputuskan bentuk sanksi terhadap para anggota dewan yang dilaporkan.

Ketua DPRD TTU, Kristo Efi, mengatakan seluruh proses pemeriksaan oleh Badan Kehormatan telah selesai dan kini memasuki tahap pengambilan keputusan.

“BK sudah selesaikan tahapan-tahapan,” ujar Kristo Efi usai menjalani pemeriksaan di Polda NTT, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, hasil pemeriksaan akan dibawa dalam rapat pimpinan DPRD sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna.

“Hasilnya akan dibawa dalam rapat dan kita putuskan jenis sanksi yang diberikan kepada para terduga,” katanya.

Kristo memastikan keputusan Badan Kehormatan akan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.

“Minggu depan sudah ada hasilnya dari BK dan diberikan ke pimpinan. Kami segera menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan hasilnya,” tambahnya.

Baca Juga:
Keracunan MBG di TTS Ditetapkan KLB, Makanan Diduga Terkontaminasi Bakteri

Keluarga Minta Pemeriksaan Berjalan Transparan

Di tengah proses tersebut, keluarga almarhumah dr. Icha melalui kuasa hukumnya, Arif Rachman, meminta Badan Kehormatan DPRD TTU menjalankan pemeriksaan secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version