So’E RakyatTimor.ID – Seorang aparatur pemerintah desa berinisial SB di Kabupaten Timor Tengah Selatan(TTS Nusa Tenggara Timur mengalami luka serius setelah diduga dianiaya warga usai digerebek di rumah seorang wanita bersuami Kamis(23/4/2026
Peristiwa tersebut terjadi di rumah milik YT warga Desa Oepliki Kecamatan Noebeba SB diketahui merupakan aparat dusun dari Desa Eno Nabuasa yang masih berada di wilayah kecamatan yang sama.
Keduanya ditemukan berada di dalam rumah YT yang terletak di RT 11 Dusun 2 saat penggerebekan dilakukan oleh warga bersama pihak keluarga
Kasus ini bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas SB yang kerap datang ke rumah YT pada malam hari Kecurigaan semakin menguat setelah warga membuntuti SB hingga masuk ke rumah tersebut dalam kondisi gelap dengan pintu tertutup rapat
Salah satu warga Felipus Toislaka mengaku melihat SB masuk ke rumah YT sekitar pukul 19.00 WITA Hingga pukul 21.00 WITA kondisi rumah masih gelap tanpa aktivitas yang terlihat dari luar
“Dari dalam kamar terdengar suara mencurigakan Kami panggil tapi tidak ada jawaban,” ujar Felipus
Merasa curiga keluarga YT bersama warga kemudian mendatangi rumah tersebut dan melakukan penggerebekan Saat pintu dibuka SB dan YT ditemukan berada di dalam kamar
Saat dimintai penjelasan SB diduga panik dan berusaha melarikan diri melalui pintu belakang Aksi tersebut memicu kemarahan warga yang kemudian mengejar dan menganiaya SB
Akibat kejadian itu SB mengalami luka robek di bagian kepala serta patah tulang pada tangan kanan Sementara YT dilaporkan mengalami luka lebam di bagian mata kanan
Dari keterangan yang diperoleh YT mengakui telah menjalin hubungan dengan SB sejak tahun 2024 Ia juga menyebut bahwa SB pernah menjanjikan akan menikahinya sebagai istri kedua
Insiden ini memicu ketegangan di tengah masyarakat setempat Untuk mencegah konflik lebih lanjut aparat kepolisian telah mengamankan kedua pihak
Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwajib guna mengungkap secara jelas kronologi serta kemungkinan pelanggaran hukum yang terjadi (rnc/rt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
