Kefamenanu, RakyatTIMOR.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui Roadshow Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA).
Salah satu agenda utama dalam roadshow tersebut adalah Sosialisasi Antikorupsi yang menyasar pemuda, komunitas masyarakat, pengurus partai politik, kaum perempuan, serta tokoh agama. Kegiatan berlangsung di Bale Biinmaffo, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Jumat (24/7/2026).
Acara dipandu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten TTU, Hironimus K. Bana, S.H., dengan menghadirkan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI, Amir Arief, sebagai narasumber utama.
KPK Perluas Edukasi Antikorupsi ke Berbagai Elemen Masyarakat
Usai kegiatan, Amir Arief menjelaskan bahwa selama pelaksanaan Roadshow JNBA di Kabupaten TTU, KPK telah memberikan edukasi kepada berbagai kelompok masyarakat, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), tenaga pendidik, tenaga kesehatan, pelajar, hingga mahasiswa.
Namun demikian, menurutnya masih ada sejumlah kelompok strategis yang perlu terus diperkuat pemahamannya mengenai nilai-nilai integritas dan budaya antikorupsi.
“Masih ada elemen masyarakat yang perlu kita sentuh, yaitu masyarakat secara luas seperti komunitas keagamaan, komunitas perempuan, pemuda, dan para politisi lokal. Mereka merupakan bagian penting dalam membangun budaya antikorupsi,” ujar Amir Arief.
Pemberantasan Korupsi Tidak Cukup Mengandalkan Penegakan Hukum
Amir menegaskan bahwa upaya memberantas korupsi tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan hukum melalui penindakan terhadap pelaku.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pendidikan, sosialisasi, dan pembentukan karakter yang menjunjung tinggi kejujuran serta integritas.
Budaya antikorupsi, kata dia, harus ditanamkan sejak lingkungan terkecil hingga ke berbagai institusi di masyarakat.
“Pendekatan hukum tetap penting untuk menindak pelaku korupsi. Namun, pencegahan melalui edukasi dan penguatan karakter harus dimulai dari rumah tangga, keluarga, satuan pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga organisasi politik. Di sanalah budaya antikorupsi dibentuk,” jelasnya.
Pemuda dan Tokoh Agama Dinilai Berperan Strategis
Dalam kegiatan tersebut, KPK menilai pemuda, tokoh agama, komunitas perempuan, organisasi masyarakat, hingga pengurus partai politik memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi.
Melalui keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas diharapkan dapat tumbuh menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Amir berharap masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga menjadi mitra KPK dalam menyebarkan semangat antikorupsi di lingkungan masing-masing.
Roadshow JNBA Perkuat Budaya Integritas di TTU
Roadshow Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) merupakan bagian dari upaya KPK untuk membangun budaya integritas melalui pendekatan edukasi dan partisipasi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, KPK bersama Pemerintah Kabupaten TTU berupaya menanamkan kesadaran bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata tugas aparat penegak hukum.
Dengan semakin banyaknya elemen masyarakat yang terlibat, diharapkan budaya antikorupsi dapat mengakar kuat, mulai dari lingkungan keluarga, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (*/rt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










