Ipda M. Syarif menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Mollo Selatan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas yang meresahkan dan melanggar hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (*/rt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










