Menurutnya, keputusan melaporkan dan menyerahkan benda yang berpotensi membahayakan merupakan langkah tepat untuk mencegah kecelakaan maupun penyalahgunaan.
“Langkah tersebut sangat penting untuk menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan maupun penyalahgunaan benda-benda berbahaya,” ujar Henry Novika Chandra, Kamis malam.
Ia menegaskan, granat dan amunisi tidak boleh ditangani atau dipindahkan secara sembarangan oleh masyarakat.
Risikonya sangat tinggi, terlebih apabila benda tersebut masih aktif atau kondisi sebenarnya belum diketahui secara pasti.
Henry mengimbau masyarakat yang menemukan benda yang diduga merupakan granat, amunisi, bahan peledak, maupun perlengkapan persenjataan lainnya agar tidak menyentuh atau memindahkannya.
“Segera menjauh dari lokasi dan laporkan kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kemampuan dan peralatan khusus,” tegasnya.
Polisi Minta Warga Tak Simpan Benda Berbahaya
Polda NTT juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan benda sejenis, baik yang ditemukan maupun merupakan peninggalan masa lalu, agar segera melaporkannya kepada kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan benda-benda berbahaya tersebut di rumah. Serahkan kepada pihak Kepolisian sehingga dapat dilakukan penanganan sesuai prosedur dan standar keselamatan. Keselamatan masyarakat adalah yang utama,” ujar Henry.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










