Warga Malaka Serahkan Granat dan 32 Amunisi yang Disimpan Selama 17 Tahun ke Polisi

granat di malaka
Granat diserahkan oleh Manus Nahak (50), seorang petani asal Dusun Umahalihun, Desa Kletek Suai, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, kepada Polres Malaka pada Rabu (2/9/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Betun, RakyatTIMOR.ID – Seorang warga Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), memilih menyerahkan granat dan puluhan amunisi senjata api yang selama hampir 17 tahun disimpan di rumah kepada aparat kepolisian.

Benda berbahaya tersebut diserahkan oleh Manus Nahak alias Manus (50), seorang petani asal Dusun Umahalihun, Desa Kletek Suai, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, kepada Polres Malaka pada Rabu (2/9/2026).

Barang yang diserahkan terdiri atas satu buah granat jenis FRG-RP 2MPA, 32 butir amunisi senjata api kaliber 7,62 mm, dua buah magazine, dua buah sikat pembersih laras senjata api, serta satu buah sarung magazine.

Penyerahan tersebut dilakukan setelah Manus bertemu dengan personel Polres Malaka, Bripka Kornelis Nahak alias Nelis, pada Rabu petang.

Granat Ditemukan Usai Pondok Kebun Terbakar

Kepada petugas, Manus mengungkapkan bahwa seluruh benda tersebut telah disimpannya selama kurang lebih 17 tahun.

Barang-barang itu ditemukan pada 2009 setelah pondok kebun milik ayahnya, almarhum Sebastiao De Araujo, yang berada di wilayah Muara, Desa Kletek, terbakar.

Setelah api padam, Manus memeriksa puing-puing pondok tersebut. Saat itulah ia menemukan sebuah sarung magazine yang berisi dua magazine dan sejumlah amunisi senjata api.

Ia juga menemukan sebuah granat yang berada di dalam kotak granat.

Sejak ditemukan, benda-benda tersebut disimpan Manus di atas plafon rumah hingga akhirnya diserahkan kepada kepolisian pada awal September 2026.

Menurut keterangan Manus, benda-benda tersebut sebelumnya merupakan milik kakak kandungnya, almarhum Raymundus De Araujo, seorang purnawirawan TNI AD yang pernah bertugas di Kodim Casa Ainaro, Timor-Timur, yang kini menjadi wilayah Negara Timor-Leste.

Barang tersebut kemudian pernah dititipkan kepada kakak kandung Manus lainnya, almarhum Sebastiao De Araujo.

Polisi Temukan Granat Diduga Masih Aktif

Setelah menerima penyerahan, personel Polres Malaka langsung mengamankan barang-barang tersebut sekaligus melakukan pengumpulan bahan keterangan dan penelitian awal.

Dari hasil pengamatan awal, granat tersebut diidentifikasi sebagai granat pelontar jenis FRG-RP 2MPA berukuran 40 mm.

Kondisinya diperkirakan masih aktif karena masih dalam keadaan terkunci. Sementara itu, amunisi yang ditemukan diketahui berkaliber 7,62 mm.

Sejumlah perlengkapan lainnya juga diduga berkaitan dengan persenjataan milik TNI.

Menyadari adanya risiko keselamatan, terutama karena granat diduga masih aktif, Polres Malaka segera berkoordinasi dengan Unit Jibom Gegana BP Yon 3 Pelopor Atambua.

Koordinasi dilakukan agar benda tersebut ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi dan peralatan khusus.

Tim Jibom Gegana Atambua Turun Tangan

Pada Kamis (3/9/2026) siang, anggota Unit Jibom Gegana BP Yon 3 Pelopor Atambua tiba di Mako Polres Malaka.

Tim tersebut dipimpin Wadanyon, Kompol Rainmundo Dejesus.

Tim Jibom kemudian melakukan serangkaian tindakan pengamanan dan pemeriksaan terhadap granat. Proses diawali dengan persiapan pengamanan personel serta penggunaan perlengkapan pelindung.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dan identifikasi untuk memastikan jenis granat, kondisi sumbu, stabilitas benda, serta potensi risiko pemicu.

Setelah pemeriksaan, granat ditangani dengan menempatkannya ke dalam kotak berisi pasir. Bagian sumbu atau pemicu kemudian diberi perlindungan menggunakan bahan penyerap goncangan untuk meminimalkan risiko akibat benturan selama proses penanganan.

Setelah melalui proses sterilisasi dan dinyatakan aman untuk dievakuasi, granat dipindahkan ke lokasi penyimpanan yang lebih aman, yakni gudang logistik Polres Malaka.

Polda NTT Apresiasi Warga yang Serahkan Granat

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan apresiasi kepada Manus karena memilih menyerahkan benda berbahaya tersebut kepada kepolisian.

Menurutnya, keputusan melaporkan dan menyerahkan benda yang berpotensi membahayakan merupakan langkah tepat untuk mencegah kecelakaan maupun penyalahgunaan.

“Langkah tersebut sangat penting untuk menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan maupun penyalahgunaan benda-benda berbahaya,” ujar Henry Novika Chandra, Kamis malam.

Ia menegaskan, granat dan amunisi tidak boleh ditangani atau dipindahkan secara sembarangan oleh masyarakat.

Risikonya sangat tinggi, terlebih apabila benda tersebut masih aktif atau kondisi sebenarnya belum diketahui secara pasti.

Henry mengimbau masyarakat yang menemukan benda yang diduga merupakan granat, amunisi, bahan peledak, maupun perlengkapan persenjataan lainnya agar tidak menyentuh atau memindahkannya.

“Segera menjauh dari lokasi dan laporkan kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kemampuan dan peralatan khusus,” tegasnya.

Polisi Minta Warga Tak Simpan Benda Berbahaya

Polda NTT juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan benda sejenis, baik yang ditemukan maupun merupakan peninggalan masa lalu, agar segera melaporkannya kepada kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan benda-benda berbahaya tersebut di rumah. Serahkan kepada pihak Kepolisian sehingga dapat dilakukan penanganan sesuai prosedur dan standar keselamatan. Keselamatan masyarakat adalah yang utama,” ujar Henry.

Polres Malaka telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mengumpulkan bahan keterangan terkait asal-usul dan kepemilikan barang, berkoordinasi dengan Unit Jibom Gegana BP Yon 3 Pelopor Atambua, membuat berita acara penyerahan, hingga mengamankan barang-barang tersebut di lokasi yang dinilai lebih aman.

Polda NTT menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam melaporkan keberadaan benda berbahaya merupakan bagian penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepolisian kembali mengingatkan warga agar tidak mengambil risiko terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain ketika menemukan benda yang diduga merupakan bagian dari persenjataan atau bahan peledak. (*/rt1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version