iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ayah dr Icha Penuhi Panggilan BK DPRD TTU, Protes Tak Diizinkan Didampingi Kuasa Hukum

Avatar photo
Gabriel pakaenoni
Gabriel Pakaenoni, ayah kandung almarhumah dr. Elisa Pricilia Utami Pakaenoni (dr. Icha), memenuhi undangan klarifikasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Senin (6/7/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

“Badan Kehormatan keberatan atau menolak pengadu atau ayah almarhumah didampingi oleh kuasa hukum. Jadi kami minta ditunjukkan dasar hukum soal kuasa hukum tidak boleh mendampingi pengadu atau pelapor,” ujar Viktor.

Ia menjelaskan, alasan yang disampaikan BK DPRD TTU adalah karena pemeriksaan tersebut bukan merupakan proses pidana.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

“Mereka menyampaikan karena ini bukan perkara pidana. Tetapi kami mempertanyakan aturan atau tata tertib mana yang melarang pendampingan kuasa hukum dalam proses klarifikasi,” katanya.

Meski demikian, Viktor mengaku tetap menghormati keputusan BK DPRD TTU demi kelancaran proses pemeriksaan.

Baca Juga:
Kasus KDRT di TTS Berujung Kematian, Polisi Amankan Perempuan 56 Tahun

“Demi lancarnya proses, kami bersedia pengambilan keterangan tetap berjalan,” ujarnya.

Keluarga Minta Tiga Anggota DPRD Dijatuhi Sanksi Tegas

Usai menjalani pemeriksaan, Gabriel Pakaenoni berharap BK DPRD TTU memberikan sanksi tegas kepada tiga anggota DPRD yang diduga terlibat dalam peristiwa intimidasi terhadap putrinya.

Baca Juga:
IKMABAN-TTS Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UPG 1945 Yerdi Baikliu

Menurutnya, meskipun mekanisme penegakan kode etik mengenal sanksi ringan, sedang, hingga berat, pimpinan DPRD bersama BK harus mengambil keputusan yang mencerminkan rasa keadilan.

“Walaupun ada penegakan kode etik seperti sanksi tertulis dan lisan dengan kategori ringan, sedang, dan berat, namun kami meminta pimpinan dewan dan BK memberikan sanksi yang tegas kepada mereka,” tegas Gabriel.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *