Laporan itu kemudian ditindaklanjuti melalui pengaduan kepada Badan Kehormatan DPRD TTU yang diajukan oleh ayahnya, Gabriel Pakaenoni.
Pihak keluarga berharap proses tersebut dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga mampu memberikan perlindungan bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap melalui Badan Kehormatan DPRD, pengaduan ini dapat diteliti dan diproses sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku sehingga memberikan perlindungan bagi tenaga kesehatan yang menjalankan tugas pelayanan di Kabupaten TTU,” ujar Gabriel. (rt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










