iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus dr. Icha Memasuki Babak Akhir, BK DPRD TTU Diminta Segera Ambil Keputusan

Avatar photo
laporan dr icha
Keluarga dr. Icha melapor ke Polda NTT, Jumat (3/7/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Ia meminta BK segera mengambil kesimpulan berdasarkan fakta dan alat bukti yang telah diperoleh agar tidak muncul kesan proses penanganan perkara berjalan tanpa kepastian hukum.

“Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, Badan Kehormatan harus segera mengambil kesimpulan berdasarkan fakta dan alat bukti yang telah diperoleh. Jangan sampai ada kesan bahwa proses ini berlarut-larut tanpa kepastian,” katanya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
GMIT Klasis TTU Matangkan Jambore PART, Diikuti 800 Peserta dari Berbagai Klasis

Ia juga mengingatkan bahwa penegakan kode etik harus dilakukan secara adil dan bebas dari tekanan maupun kepentingan tertentu.

“Penegakan kode etik harus dilakukan secara adil. Badan Kehormatan harus menunjukkan bahwa mereka bekerja berdasarkan fakta, bukan karena tekanan atau kepentingan tertentu,” lanjutnya.

Baca Juga:
Kasus Tengkorak Manusia di Malaka Terungkap, Tiga Kakak Beradik jadi Tersangka Pembunuhan Ayah Kandung

Publik Menunggu Kepastian Penanganan Kasus

Menurut Viktor, dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr. Icha telah menjadi perhatian luas masyarakat. Oleh karena itu, publik berhak memperoleh kepastian bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran etik diproses secara serius, tanpa intervensi, dan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Masyarakat berhak memperoleh kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran kode etik diproses secara sungguh-sungguh, tanpa intervensi, tanpa penundaan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas, serta diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kasus Juga Ditangani Tim Joint Investigation Polda NTT

Perkara etik yang sedang ditangani BK DPRD TTU berkaitan dengan laporan dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni saat bertugas sebagai dokter jaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *