iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Periksa Ulang Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Kasus dr. Icha, Berkas Segera Dilimpahkan

Avatar photo
ilustrasi dewan TTU
Ilustrasi
  • Bagikan

Namun, sekitar pukul 19.00 WITA pada hari yang sama, empat anggota keluarga pasien mendatangi IGD RSU Leona untuk mempertanyakan penanganan medis yang diberikan.

Dalam proses penyidikan, polisi mendalami dugaan terjadinya kekerasan verbal dalam interaksi tersebut. Dugaan tindakan yang diselidiki antara lain membentak, menunjuk ke arah wajah korban, serta menyampaikan ancaman terkait pencabutan izin praktik dan pemanggilan wartawan. Peristiwa itu disebut berkaitan dengan permintaan pemberian injeksi antivenom kepada pasien.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Kasus KDRT di TTS Berujung Kematian, Polisi Amankan Perempuan 56 Tahun

Seluruh dugaan tersebut merupakan bagian dari materi penyidikan yang penanganannya masih mengikuti proses hukum.

Polisi Telusuri Kondisi Korban hingga Meninggal Dunia

Pascakejadian di RSU Leona, dr. Icha dilaporkan mengalami tekanan psikologis dan kondisi kesehatannya menurun.

Korban menjalani rawat inap di RSU Leona pada 15–20 Juni 2026. Dalam penanganan medis tersebut, korban antara lain didiagnosis mengalami gangguan kecemasan menyeluruh dan insomnia.

Pada 23 Juni 2026, korban dirujuk ke Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare Kupang. Sehari kemudian, korban didiagnosis mengalami episode depresi berat tanpa gejala psikotik.

Pada 26 Juni 2026 sekitar pukul 17.30 WITA, dr. Icha ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang. Korban meninggal akibat bunuh diri dengan cara gantung diri.

Baca Juga:
Bupati TTU Tunjuk Dua Staf Khusus tanpa Gaji, Fokus Perkuat Investasi dan Ekonomi Daerah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *