iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Diselidiki, Polisi Gandeng Ahli Pidana dan Psikologi

Avatar photo
eliana papote
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote
  • Bagikan

Kefamenanu, RakyatTIMOR.ID – Polres Timor Tengah Utara (TTU) terus mengintensifkan penyelidikan terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Elisa P. Utami Pakaenoni atau dokter Icha sebelum meninggal dunia.

Kasus yang menjadi perhatian publik ini masih berada pada tahap pendalaman dengan mengedepankan alat bukti dan keterangan para saksi.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Hari ini proses pengambilan keterangan terhadap para saksi masih berlangsung. Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini. Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami laporkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai,” ujar AKBP Eliana Papote, Sabtu (27/6/2026).

Polisi Periksa Rekan Kerja dan Telusuri Rekam Medis Korban

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidik telah meminta keterangan sejumlah tenaga kesehatan yang bertugas bersama almarhumah saat menjalani piket di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada hari kejadian.

Selain itu, Polres TTU juga berkoordinasi dengan pihak RS Leona Kefamenanu untuk memperoleh rekam medis yang berkaitan dengan kondisi kesehatan korban selama menjalani perawatan pascakejadian.

Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi seluruh fakta dan informasi yang diperlukan sebelum penyidik mengambil kesimpulan dalam perkara ini.

Tiga Anggota DPRD TTU akan Dimintai Klarifikasi

Kapolres mengungkapkan penyidik juga akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi yang dilaporkan oleh keluarga almarhumah.

Di samping itu, penyidik menggandeng ahli pidana dan ahli psikologi guna mengkaji apakah dugaan tersebut memenuhi unsur tindak pidana berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkoordinasi juga dengan ahli pidana dan ahli psikologi guna mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Semua dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas AKBP Eliana Papote.

Ia menegaskan bahwa hingga kini penyelidikan masih berlangsung sehingga belum dapat disimpulkan adanya unsur pidana sebelum seluruh alat bukti, hasil pemeriksaan saksi, serta pendapat para ahli dianalisis secara menyeluruh.

Polisi Perkuat Langkah Preventif dan Jaga Kondusivitas

Selain melakukan penyelidikan, Polres TTU juga mengambil sejumlah langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Kepolisian melakukan pendekatan kepada keluarga almarhumah agar mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu situasi keamanan.

Koordinasi juga dilakukan dengan Ketua DPRD Kabupaten TTU terkait laporan keluarga kepada Badan Kehormatan DPRD, serta dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU untuk mengetahui perkembangan dan sikap organisasi profesi terhadap kasus tersebut.

Tak hanya itu, Polres TTU berkomunikasi dengan organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan guna mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kasus tersebut untuk memicu gangguan keamanan.

Polisi Amankan Aksi Doa Bersama

Pada Sabtu (27/6/2026) pukul 17.30 WITA, ratusan tenaga kesehatan bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU menggelar doa bersama dan aksi bakar lilin di depan Kantor DPRD Kabupaten TTU sebagai bentuk penghormatan dan belasungkawa atas meninggalnya dokter Icha.

Polres TTU menurunkan personel untuk mengamankan jalannya kegiatan sehingga berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

“Kami menghormati penyampaian aspirasi maupun ungkapan belasungkawa masyarakat sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata AKBP Eliana Papote.

Selain pengamanan di lokasi, kepolisian juga meningkatkan patroli di sekitar kediaman keluarga almarhumah dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Patroli siber turut dilakukan untuk memantau perkembangan informasi di media sosial sekaligus mengantisipasi penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Kapolres TTU mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mempercayakan proses penanganan perkara ini kepada Polres TTU. Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres TTU memastikan akan terus mengawal seluruh tahapan penyelidikan hingga tuntas sekaligus menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Timor Tengah Utara. (*/rt1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *