Kefamenanu, RakyatTimor.ID – Gerak cepat jajaran Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil mencegah situasi semakin meluas sekaligus menyelamatkan tiga warga yang menjadi korban dugaan penganiayaan massa di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU, Minggu malam (24/5/2026).
Ketiga korban masing-masing berinisial PS, RT, dan AT dievakuasi personel Polres TTU bersama anggota Polsek Insana Utara menuju RSUD Kefamenanu setelah mengalami luka serius pada bagian wajah dan kepala akibat aksi pengeroyokan massa.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote mengatakan aparat kepolisian langsung bergerak cepat usai menerima laporan adanya keributan warga yang berujung pada tindakan kekerasan.
“Prioritas kami adalah menyelamatkan korban, mengendalikan situasi, dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. Begitu informasi diterima, personel langsung diterjunkan ke lokasi,” ujar AKBP Eliana Papote, Senin (25/5/2026).
Sebelum personel gabungan tiba di lokasi, Bhabinkamtibmas Desa Fafinesu diketahui telah lebih dahulu berada di tempat kejadian untuk meredam situasi dan mencegah tindakan lanjutan yang dapat membahayakan korban maupun masyarakat sekitar.
Sekitar pukul 22.15 WITA, aparat kepolisian berhasil mengevakuasi ketiga korban dari lokasi kejadian. Para korban kemudian tiba di RSUD Kefamenanu sekitar pukul 23.50 WITA dan langsung mendapat penanganan medis intensif.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










