“Kepolisian menjamin setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Karena itu, masyarakat diharapkan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
AKBP Eliana Papote juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan keluarga kedua belah pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia meminta warga tidak mudah terpengaruh oleh isu maupun informasi yang beredar di media sosial yang dapat memperkeruh suasana.
Hingga saat ini, situasi kamtibmas di Desa Fafinesu B dilaporkan tetap aman dan kondusif. Sejumlah personel Polres TTU masih disiagakan di lokasi untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. (*/tbn/rt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










