Kefamenanu, RakyatTIMOR.ID – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi membuka kembali segel objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berupa kawasan tambak ikan seluas ratusan hektare di Desa Tuamese, Kecamatan Biboki Anleu.
Keputusan ini diambil setelah Pemkab TTU bersama pengelola tambak, Rosiana Maubere, resmi menandatangani berita acara kesepakatan pada Kamis (18/6/2026).
Sebelumnya, kawasan budidaya perikanan yang bernilai strategis ini terpaksa disegel oleh pemerintah daerah akibat adanya tunggakan kewajiban pajak yang belum diselesaikan.
Penyegelan tambak ikan Tuamese dibuka kembali setelah pihak wajib pajak menunjukkan komitmen kuat serta itikad baik untuk melunasi seluruh kewajibannya.
Komitmen Pelunasan Pajak Tetap Dipantau Ketat
Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu, SH, menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu terbuka dan memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha yang memiliki komitmen untuk patuh pada aturan daerah.
Terkait teknis pembayaran, besaran tunggakan, mekanisme, hingga tahapan pelunasan nantinya akan dikoordinasikan secara berkala dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten TTU.
“Kami memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan kewajibannya. Namun, kewajiban pembayaran pajak tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kamillus Elu.
Wabup Kamillus juga mengingatkan bahwa pembukaan segel ini bukan berarti menghapus utang pajak yang ada. Jika di kemudian hari komitmen pelunasan tidak berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani bersama, Pemkab TTU tidak akan segan-segan untuk melakukan penyegelan ulang.
Dorong Aktivitas Ekonomi dan Dongkrak PAD TTU
Pemerintah daerah berharap, dengan beroperasinya kembali kawasan tambak ikan di Desa Tuamese ini, geliat aktivitas usaha perikanan di wilayah tersebut bisa langsung bergerak cepat. Langkah ini diharapkan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
Di sisi lain, kepatuhan para pemilik modal dalam membayar pajak menjadi instrumen penting untuk mendongkrak target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten TTU yang nantinya akan dialokasikan kembali untuk pembangunan masyarakat.
“Pembukaan segel ini diharapkan menjadi momentum untuk menggerakkan kembali aktivitas ekonomi dan meningkatkan kontribusi sektor pajak terhadap pendapatan daerah,” tambah Kamillus.
Akses Jalan dan Jaringan Listrik Ikut jadi Perhatian
Tidak hanya fokus pada urusan pendapatan daerah, dalam kesempatan yang sama Wabup Kamillus Elu juga meminta Rosiana Maubere memberikan perhatian sosial pada lingkungan sekitar.
Salah satunya dengan membantu memperhatikan pembangunan infrastruktur jalan menuju kawasan permukiman di sekitar area lokasi tambak. Akses jalan yang baik dinilai akan mempermudah mobilitas warga dan memperlancar distribusi hasil bumi.
Selain jalan raya, masalah pemenuhan kebutuhan energi dasar juga menjadi catatan penting. Pemerintah Desa Tuamese diminta bergerak cepat dengan segera mengajukan surat permohonan ke pihak PLN untuk penyediaan jaringan listrik bagi warga.
Mengingat tiang-tiang listrik sebenarnya sudah terpancang di wilayah tersebut, desa hanya perlu menindaklanjuti pemasangan kabel agar aliran listrik bisa secepatnya menerangi rumah-rumah warga.
Melalui sinergi pembukaan ruang usaha dan pemenuhan infrastruktur dasar ini, Pemkab TTU optimis kawasan tambak ikan di Kecamatan Biboki Anleu dapat tumbuh menjadi salah satu sektor ekonomi potensial yang mampu menyejahterakan masyarakat. (*/rt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










